nasional

Main Petasan di Saat Malam Takbiran Idul Fitri, Jangan Ya Dek

Kamis, 6 Maret 2025 | 14:53 WIB
Aparat Polsek Ajibarang Banyumas mulai peringatkan masyarakat untuk tidak menjual petasan berbahaya, Selasa (4/3) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS - Petasan banyak dinyalakan atau digunakan saat perayaan-perayaan tertentu, tak terkecuali saat bulan puasa atau menjelang Idul fitri. Tak jarang petasan juga bisa mengganggu karena baunya.

Bau petasan dihasilkan dari belerang yang menjadi bahan pembuatannya akan sangat berbahaya jika terlalu banyak terhirup. Senyawa sulfur dioksida dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan dan mata.

Gangguan pernafasan pun jadi lebih parah  seperti asma dapat terjadi karena paparan bau belerang ini. Zat belerang ini dapat menyebabkan sesak napas, batuk, dan rasa terbakar pada tenggorokan.

Baca Juga: Dukung Sahabatnya Tom Lembong di Sidang Perdana, Anies Baswedan Berharap Majelis Hakim Objektif di Kasus Impor Gula

Dampak lain bukan hanya itu, namun bau belerang dari petasan juga dapat mencemari kualitas udara di sekitarnya. Dengan kualitas udara yang tidak sehat akan membuat lingkungan menjadi tidak layak huni.

Bahan kimia berbahaya yang kemudian menjadi partikel-partikel kecil juga akan lebih sulit terurai di lingkungan. Bahan kimia ini bisa mencemari tanah serta air, dan akan membahayakan ekosistem di sekitarnya.

Guna mengurangi bahaya yang ditimbulkan karena petasan, perlu adanya regulasi penggunaan petasan yang lebih aman. 

Baca Juga: Di Balik Banjir Jakarta, Alat Sistem Peringatan Dini Dibilang Rusak, Padahal Berfungsi

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas melaksanakan pengawasan dalam bentuk razia penjual petasan atau mercon, Selasa ,4 Maret 2025 malam.

"Tujuan kegiatan razia petasan ini adalah untuk mencegah gangguan ketertiban akibat penggunaan petasan yang dapat membahayakan masyarakat", ujar Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto.

Dari razia di toko kembang api turut Desa Ajibarang Kulon, warung lapak kembang api turut Desa Ajibarang Kulon dan warung lapak kembang api turut Desa Lesmana petugas tidak mendapati adanya petasan atau mercon yang dijual di toko maupun warung tersebut. 

Baca Juga: Tom Lembong yang Tak Rugikan Negara Ditahan, Kini Kejagung Sebut Erick Thohir Tak Terlibat di Kasus Oplosan BBM yang Kerugiannya Rp1.000 T

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Ajibarang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau menyalakan petasan demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan. ***

Tags

Terkini