nasional

Dirut Pertamina Buka Suara Soal Skandal Korupsi Rp 193,7 Triliun: Kami Hormati Proses Hukum

Rabu, 5 Maret 2025 | 11:00 WIB
Korupsi besar di Pertamina! Kejagung usut kerugian negara Rp 193,7 triliun, Dirut janji dukung proses hukum. (HukamaNews.com / antara)

Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci sejauh mana pendampingan tersebut diberikan.

"Kami memberikan pendampingan kepada pegawai yang tengah menjalani proses hukum," ujar Simon singkat.

Sementara itu, di tengah proses penyelidikan, Kejaksaan Agung membantah adanya kebocoran dokumen terkait kasus ini ke publik.

Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh dokumen penyidikan masih dalam pengamanan ketat untuk mencegah spekulasi yang tidak berdasar.

Baca Juga: Banjir Besar Kiriman Bogor Lumpuhkan Bekasi! RS, Mal, dan Stasiun Terendam, Ini Fakta-Faktanya

Dampak dan Reaksi Publik

Terungkapnya kasus ini memunculkan berbagai reaksi dari publik.

Banyak yang menilai bahwa skandal ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola di perusahaan pelat merah tersebut.

Pakar hukum menilai bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut individu tertentu, tetapi juga sistem yang selama ini memungkinkan praktik korupsi terus terjadi.

Di sisi lain, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga: Mudik Gratis DKI 2025 Dibuka! Simak Syarat dan Kota Tujuan untuk Pulang Kampung dengan Nyaman dan Aman

Tidak sedikit yang berharap bahwa para pelaku mendapatkan hukuman setimpal agar dapat memberikan efek jera bagi pihak lain.

Dengan angka kerugian yang begitu fantastis, kasus ini bukan sekadar isu hukum, tetapi juga menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap BUMN strategis ini.

Kini, semua mata tertuju pada Kejaksaan Agung dan bagaimana mereka menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.***

Halaman:

Tags

Terkini