Kasus ini menyeret sejumlah petinggi ASABRI dan pengusaha yang terlibat dalam pengelolaan dana investasi perusahaan asuransi milik negara tersebut.
4. PT Jiwasraya: Skandal Asuransi yang Menghebohkan
PT Asuransi Jiwasraya terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp16,8 triliun.
Kasus ini melibatkan investasi pada saham-saham gorengan dan produk reksa dana yang tidak jelas, yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan asuransi plat merah ini.
5. PT Waskita Karya: Proyek Fiktif dan Kerugian Triliunan
PT Waskita Karya, perusahaan konstruksi milik negara, terlibat dalam kasus korupsi proyek fiktif yang merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Mantan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, bersama tujuh orang lainnya, ditahan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi terkait proyek-proyek fiktif tersebut.
Kasus-kasus di atas menunjukkan betapa rentannya BUMN terhadap praktik korupsi.
Diperlukan upaya serius dan sistematis untuk memperbaiki tata kelola perusahaan negara agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.***