Ia menegaskan bahwa pemerintah harus meminta maaf kepada rakyat dan memastikan kasus serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.
“Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan korupsi dan kecurangan yang merugikan dalam pelayanan kepada masyarakat serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen,” pungkas Khalid.
Kasus korupsi Pertamina kali ini harus menjadi titik balik dalam perbaikan tata kelola energi di Indonesia.
Kejagung sudah memulai langkah besar dengan menangkap sembilan tersangka, tetapi proses bersih-bersih belum selesai.
Publik harus terus mengawal kasus ini agar mafia migas benar-benar diberantas hingga ke akarnya.
Jika reformasi tata kelola minyak berhasil dilakukan, Indonesia tidak hanya akan terbebas dari jeratan mafia BBM, tetapi juga akan memiliki ketahanan energi yang lebih kuat dan mampu bersaing di kancah global!***