nasional

Pekan Depan Sidang Tom Lembong Dimulai! Skema Korupsi Impor Gula 2015-2016 Terbongkar

Minggu, 2 Maret 2025 | 06:00 WIB
Kamis Depan, Tom Lembong Hadapi Sidang Perdana Dugaan Korupsi (HukamaNews.com / Net)

Keduanya diduga kuat memanfaatkan kebijakan impor gula untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Kasus ini berkembang setelah Kejagung menetapkan sembilan tersangka tambahan, sehingga total tersangka menjadi 11 orang.

Dalam pengusutan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menggeledah beberapa lokasi terkait, termasuk kantor perusahaan yang terlibat.

Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa dokumen transaksi, izin impor, serta aliran dana yang mencurigakan.

Baca Juga: Usai Pukul Trump, Presiden Ukraina Zelenskyy Tak Akui Sempat Debat Panas dengan Trump dan Pukul Trump

Publik berharap persidangan ini bisa mengungkap dalang utama yang meraup keuntungan dari kebijakan impor gula yang seharusnya menstabilkan harga di pasar domestik.

Sidang Tom Lembong bukan sekadar kasus hukum biasa. Ini adalah ujian bagi pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor perdagangan.

Kejagung memastikan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Dengan total tersangka mencapai 11 orang, pertanyaan besar muncul: siapa sebenarnya aktor utama di balik skandal ini?

Banyak pihak menilai kasus impor gula ini bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Pasca Ditetapkannya 7 Tersangka Kasus Oplosan BBM, Menteri BUMN Erick Thohir Bakal Review Total Pertamina

Sebelumnya, praktik serupa kerap terjadi dalam sektor komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng.

Hal ini menunjukkan adanya celah dalam regulasi perdagangan yang mudah dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Reformasi sistem impor dinilai perlu dilakukan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Masyarakat menantikan bagaimana jalannya persidangan ini dan apakah keadilan benar-benar bisa ditegakkan.

Kasus ini menjadi momentum penting dalam membuktikan keseriusan pemerintah dalam menindak korupsi di sektor perdagangan.

Halaman:

Tags

Terkini