nasional

Penggeledahan Rumah Riza Chalid, Kejagung Temukan Bukti Mengejutkan Skandal Minyak Mentah Pertamina

Rabu, 26 Februari 2025 | 15:30 WIB
Kejagung temukan dokumen penting dan uang tunai di kediaman Riza Chalid. (HukamaNews.com / Antara News)

HUKAMANEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yang menyeret nama pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid dan anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR).

Dalam penggeledahan di rumah Riza Chalid, tim penyidik berhasil mengamankan dokumen penting dan uang tunai dalam jumlah besar.

Penyelidikan ini membuka fakta baru terkait praktik korupsi di sektor energi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Baca Juga: Profil Muhammad Kerry Adrianto Riza, Anak Raja Minyak yang Terseret Korupsi Fantastis Rp193 Triliun!

Bukti-bukti yang disita dari rumah Riza Chalid diduga kuat mengarah pada skema impor minyak mentah yang sarat dengan permainan broker.

Kasus ini pun menyeret sejumlah pejabat tinggi Pertamina yang kini berstatus tersangka.

Kejagung Sita Dokumen dan Uang Ratusan Juta dari Rumah Riza Chalid

Tim Kejagung menggeledah rumah Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2).

Penyidik menemukan puluhan dokumen perusahaan yang berkaitan dengan impor minyak mentah serta transaksi shipping yang diduga menjadi bagian dari skema korupsi.

Baca Juga: Anak Raja Minyak Kerry Riza Terseret Korupsi Rp193 Triliun, Kok Bisa?

“Penyidik menemukan 34 ordner berisi dokumen perusahaan yang terkait kegiatan impor minyak mentah, termasuk shipping. Selain itu, ada 89 bundel dokumen yang saat ini sedang dianalisis lebih lanjut,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (26/2).

Selain dokumen, tim penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp833 juta dalam bentuk rupiah serta USD 1.500.

Kejagung juga mengamankan dua unit CPU yang diyakini menyimpan data penting terkait kasus ini.

Di hari yang sama, penggeledahan juga dilakukan di Plaza Asia, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dokumen terkait kasus ini.

Baca Juga: Adrianto Riza Ditangkap, Benarkah ‘Raja Kecil’ yang Dimaksud Prabowo? Ini Faktanya

Halaman:

Tags

Terkini