HUKAMANEWS - Nama Muhammad Kerry Adrianto Riza atau Kerry Riza kini menjadi pusat perhatian publik.
Putra dari "raja minyak" Muhammad Riza Chalid ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Kasus ini menyeret tujuh orang tersangka lainnya dalam dugaan praktik ilegal yang terjadi dalam periode 2018-2023.
Sebagai sosok dengan latar belakang bisnis mentereng, Kerry Riza bukan nama sembarangan di dunia usaha.
Baca Juga: Adrianto Riza Ditangkap, Benarkah ‘Raja Kecil’ yang Dimaksud Prabowo? Ini Faktanya
Ia menjabat sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa serta memiliki peran penting di berbagai perusahaan besar.
Namun, di balik kesuksesannya, kini ia harus berhadapan dengan hukum dalam skandal yang menghebohkan ini.
Jejak Bisnis dan Kekuasaan Kerry Riza
Kerry Riza bukanlah pebisnis biasa. Lahir dari keluarga konglomerat minyak, ia memegang berbagai jabatan strategis di beberapa perusahaan besar.
Beberapa di antaranya adalah Komisaris Utama GAP Capital, Presiden Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, hingga Presiden Direktur Kidzania Jakarta.
Baca Juga: Skandal BBM Oplosan! RON 90 Jadi Pertamax, Benarkah Bikin Mesin Rusak? Ini Faktanya
Dengan jaringan bisnis yang luas, namanya selalu dikaitkan dengan industri energi di Indonesia.
Namun, nama besarnya tidak cukup untuk menghindarkannya dari jerat hukum.
Kejaksaan Agung menemukan bukti kuat bahwa dalam periode 2018-2023, terjadi penyimpangan besar dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Kerry Riza dan beberapa tersangka lainnya.
Dugaan korupsi ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah sektor energi Indonesia.