Menurut Duta Syailendra, Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Sumut Wilayah I, akar permasalahan ini adalah kurangnya antisipasi sekolah dalam menginput data.
Ada dua metode input data ke PDSS: secara manual dan melalui sistem e-rapor. SMKN 10 Medan memilih menggunakan e-rapor, tetapi finalisasi data baru dilakukan pada 30 Januari 2025, hanya sehari sebelum batas waktu berakhir.
Sayangnya, data e-rapor semester V tidak terbaca oleh sistem PDSS, sehingga sekolah tidak memiliki waktu untuk memperbaiki kesalahan.
"Kalau seminggu sebelumnya data sudah diinput, sekolah masih bisa melakukan antisipasi jika terjadi error. Ini yang kurang diperhitungkan," ujar Duta dalam wawancara di SMKN 10 Medan.
Kesalahan teknis seperti ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi sekolah lain agar lebih cermat dalam mengelola data akademik siswa.
Dengan sistem digital yang semakin mendominasi dunia pendidikan, kesiapan dan ketelitian menjadi faktor krusial dalam menghindari kejadian serupa.
Apakah insiden ini murni kesalahan sekolah atau ada sistem yang perlu dievaluasi?
Yang jelas, ratusan siswa kini kehilangan kesempatan besar akibat keteledoran yang seharusnya bisa dicegah lebih awal.***