HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kali ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit mobil mewah berbagai merek.
Operasi ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Baca Juga: Hotman Paris Diklaim Nyaris Kena Pukul, Tim Razman Nasution: Siap-Siap, Aku Gempur Kau!
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2025, sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rita Widyasari.
Penyitaan aset mewah ini diduga memiliki keterkaitan erat dengan aliran dana gratifikasi yang diterima oleh mantan bupati tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan daftar lengkap mobil yang disita dalam operasi ini.
Baca Juga: Motorola Sukses di Jepang: Masuk Tiga Besar Pasar Smartphone, Apple dan Google Waspada!
Di antaranya terdapat mobil Jip Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
Selain mobil mewah, penyidik KPK juga menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah serta valuta asing (valas) dengan total nilai mencapai Rp 56 miliar.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik pencucian uang dalam kasus yang tengah diselidiki KPK.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jip Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Jumat, 7 Februari 2025.
Baca Juga: Benarkah Gas LPG 3 Kg Langka? Ini Penjelasan Jarnas yang Sebenarnya
KPK masih terus melakukan analisis terhadap barang bukti yang telah disita, termasuk menelusuri asal-usul aset tersebut.