Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak Januari 2020. Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaannya masih misterius.
Pada akhir 2024, KPK akhirnya menetapkan Hasto Kristiyanto dan pengacaranya, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
Hasto diduga tidak hanya menalangi uang suap, tetapi juga merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku.
Kasus ini masih bergulir dan menjadi sorotan publik.
Apakah Hasto akan benar-benar bertanggung jawab atas keterlibatannya? Ataukah akan ada kejutan baru dalam persidangan selanjutnya?***