Ia bahkan diduga menalangi uang suap untuk mempercepat proses tersebut.
"Peran Hasto sangat signifikan dalam mengurus PAW Harun. Ia memerintahkan stafnya, Saeful Bahri, untuk melobi Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ungkap tim biro hukum KPK.
Dalam lobi tersebut, Saeful Bahri bekerja sama dengan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, untuk membantu melancarkan proses di KPU.
"Komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta fee sebesar Rp1 miliar. Setelah negosiasi, disepakati angka Rp900 juta untuk operasional PAW Harun Masiku," tambahnya.
Kesepakatan harga itu akhirnya membuat Harun harus menyiapkan dana Rp1,5 miliar.
Ia pun bertemu Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah di Hotel Grand Hyatt untuk membahas pengiriman dana.
Setelah kesepakatan tercapai, Saeful Bahri melaporkan perkembangan kepada Hasto Kristiyanto.
Hasto pun menyatakan kesediaannya untuk menalangi uang operasional agar urusan Harun Masiku cepat selesai.
"Ya silakan saja, bila perlu saya talangi dulu supaya cepat selesai," kata Hasto, menurut keterangan KPK.
Setelah pernyataan itu, Kusnadi, staf Hasto, langsung bergerak. Ia menitipkan uang Rp400 juta kepada Donny Tri Istiqomah untuk diberikan kepada Saeful Bahri.
Transaksi ini terjadi di ruang rapat DPP PDIP, Jakarta, pada 16 Desember 2019.
"Mas, ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful. Yang Rp600 juta masih dipegang Harun," kata Kusnadi.
Percakapan ini juga diperkuat dengan bukti chat WhatsApp antara Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri yang menunjukkan koordinasi terkait uang suap.