HUKAMANEWS - Kebijakan LPG 3 kg ternyata dibuat oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, tanpa sepengetahuan Presiden Prabowo.
Kebijakan Bahlil ini dianggap melecehkan Presiden Prabowo.
Dikutip dari akun X Miss Tweet pada Rabu (5/2), kebijakan LPG 3 kg dibuat Bahlul.
Ia membuat larangan warga membeli LPG di pengecer.
Selain harus membeli di pangkalan, warga juga diminta memperlihatkan KTP untuk bisa membeli LPG 3 kg.
"Si Bahlil yang membuat larangan sementara mekanismenya belum dibuat, telah melecehkan kewibawaan Preiden Prabowo Subianto di mata rakyat Indonesia."
Pernyataan bahwa Bahlil yang membuat kebijakan LPG 3 kg, dipertegas dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.
"Bahwa Presiden Prabowo tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan gas LPG 3 kg," ujarnya.
Melihat realita di pucuk pimpinan ini, akun X Panda Mikucan menduga bahwa Jokowi-lah dalang di balik kisruh langkanya LPG 3 kg di pengecer.
"Berarti ini kebijaksanaan Presiden satunya?"
"Dua matahari sungguh merepotkan, korbannya tetap rakyat. Pejabatnya hanya senyum2 sj.
Seknegnya ini ikut intruksi presiden yg mana?"
Menteri Sekneg Prasetya Hadi mengatakan bahwa LPG 3 kg diharapkan bisa didapat oleh warga yang benar-benar berhak, bukan untuk golongan mampu.
Baca Juga: Peringatan Darurat di Medsos! Simbol Hitam & PENTOL: Ada Apa Sebenarnya di Balik Gerakan Ini?