Selain itu, Hasto Kristiyanto, yang saat itu menjadi Sekjen PDIP, tidak pernah dipanggil sebagai saksi.
“Firli harus menjelaskan alasan di balik tindakannya yang menghambat pengusutan kasus ini selama bertahun-tahun,” ujar Praswad.
Misteri Penghambatan Penyelidikan
Ronald Paul Sinyal, mantan penyidik KPK lainnya, juga membeberkan fakta baru terkait dugaan keterlibatan Firli.
Ia mengungkapkan bahwa penggeledahan di Kantor DPP PDIP pada 2020 sempat dibatalkan atas arahan langsung dari Firli.
“Viral dulu ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP. Tapi selalu Firli bilang, ‘jangan dulu, sedang panas,’” ungkap Ronald.
Lebih lanjut, Ronald juga menyebutkan bahwa Firli diduga menahan penetapan Hasto sebagai tersangka meskipun bukti sudah cukup kuat.
Keputusan tersebut dianggap sebagai bentuk penghalangan penyidikan yang jelas bertentangan dengan prinsip integritas KPK.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa kemungkinan pemanggilan Firli untuk dimintai keterangan sedang dipertimbangkan.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan berdasarkan keterangan dari mantan penyidik yang terlibat langsung dalam kasus Harun Masiku.
“Kami sedang mendalami apakah Firli akan dipanggil,” ujar Asep.
Namun, publik mendesak agar langkah konkret segera diambil. Banyak yang berharap kasus Harun Masiku ini menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Skandal ini tidak hanya melibatkan nama-nama besar, tetapi juga menguji integritas lembaga penegak hukum di Indonesia.