nasional

Pagar Laut di Tangerang Bikin Nelayan Susah hingga Dugaan Pelanggaran Hukum dan Dugaan Pejabat Terlibat

Senin, 20 Januari 2025 | 06:05 WIB
Proyek pagar laut Tangerang dinilai ilegal dan melanggar aturan. Ribuan nelayan terdampak, pemerintah didesak ambil tindakan tegas. (Ist / HukamaNews.com)

“Ini jelas pelanggaran serius. Laut berubah status menjadi HGB, harus diusut tuntas,” tegasnya.

Masalah pemagaran laut ini tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga menghancurkan kehidupan ekonomi nelayan.

Para nelayan terpaksa memutar lebih jauh hingga memakan waktu tambahan hingga 1,5 jam untuk mencari ikan.

Satyo menyebut, sekitar 3.000 nelayan tradisional, termasuk ratusan pembudidaya kerang hijau, menjadi korban dari kebijakan ini.

Baca Juga: ASN di Bandung Alami KDRT yang Diduga Dilakukan Istrinya, Perangainya Berubah Sejak Menikah dengan Istri yang Dikenal Lewat Date App

“Nelayan semakin susah, ini jelas merampas hak mereka untuk mencari nafkah,” tambahnya.

Pemagaran laut ini juga dikhawatirkan akan memicu konflik sosial yang lebih luas.

Satyo mengingatkan, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas sebelum situasi semakin buruk.

Menteri Kelautan dan Perikanan telah menyatakan bahwa proyek ini tidak memiliki izin resmi.

Namun, langkah konkret dari pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan proyek ini masih dinanti.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dan ketegasan dalam penegakan hukum di sektor kelautan.

Baca Juga: Bass Menggelegar Harga Bersahabat! Ini Dia 5 Speaker Aktif Polytron Terbaik, Suara Jernih dan Teknologi Canggih

Jika dibiarkan, pemagaran laut di Tangerang bisa menjadi preseden buruk bagi proyek serupa di daerah lain.

Nelayan, yang seharusnya menjadi pihak yang dilindungi, kini menjadi korban dari ketidakadilan ini.

Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.

Halaman:

Tags

Terkini