Menurut Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, tindakan ini adalah bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat pesisir.
"Arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memperkuat langkah kami untuk menyegel pagar ini," jelasnya.
Pagar laut yang misterius ini pertama kali diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, setelah menerima laporan warga pada Agustus 2024.
Pagar ini mencaplok wilayah pesisir dari 16 desa di 6 kecamatan, yang menjadi lokasi utama aktivitas nelayan dan pembudidaya.
Warga dan organisasi sipil, termasuk Muhammadiyah, sebelumnya telah mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik pembangunan pagar laut ini.
Aduan resmi bahkan telah dilayangkan ke kepolisian agar investigasi dilakukan secara menyeluruh.
Presiden Prabowo, melalui langkah cepat ini, menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan nelayan dan pengelolaan ruang laut yang transparan.
Operasi pembongkaran pagar laut ini adalah awal dari penyelesaian masalah yang lebih besar, yaitu pengaturan pemanfaatan laut yang adil dan berkelanjutan.
Di balik tragedi ini, ada pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan yang ketat atas pemanfaatan ruang laut.
Kasus ini mengingatkan semua pihak bahwa lautan bukanlah milik segelintir orang, tetapi aset bersama yang harus dijaga demi kelangsungan hidup masyarakat pesisir.
Dengan pagar misterius ini telah dibongkar, harapan kembali memuncak di mata para nelayan.
Mereka kini bisa kembali melaut tanpa hambatan, menghidupi keluarga, dan merajut asa untuk masa depan yang lebih cerah.
Tindakan tegas TNI AL dan dukungan warga menjadi pengingat bahwa kolaborasi adalah kunci untuk menghadapi berbagai tantangan.