Penyidikan Tetap Berjalan: Peran Firli Didalami
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membuka peluang untuk memanggil Firli jika diperlukan.
Menurutnya, tim penyidik tengah mendalami dugaan peran Firli dalam kasus Harun Masiku, termasuk kemungkinan perintangan penyidikan.
"Apakah akan dipanggil yang bersangkutan (Firli)? Ini sedang kita dalami (peran perintangan penyidikan)," ujar Asep.
Sejumlah mantan penyidik KPK turut dimintai keterangan untuk memperjelas dugaan tersebut.
Salah satu mantan penyidik, Ronald Paul Sinyal, bahkan secara tegas menyebut nama Firli dalam keterangannya kepada penyidik.
Ronald Paul Sinyal: Firli Diduga Merintangi Penyelidikan
Ronald mengungkapkan bahwa Firli diduga menunda penggeledahan kantor DPP PDIP pada tahun 2020.
Saat itu, penggeledahan tersebut sempat menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai langkah penting dalam penyidikan kasus Harun Masiku.
"Tadi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saya sampaikan lebih dari itu. Salah satunya yang bisa saya sebut jelas adalah Firli Bahuri sendiri," ujar Ronald.
Selain itu, Ronald menyebut Firli sebagai pihak yang paling keras menolak penetapan Hasto sebagai tersangka. Sikap ini memunculkan kecurigaan adanya upaya untuk menghambat proses hukum.
Publik Menunggu Langkah KPK
Isu ini menjadi ujian baru bagi KPK. Publik kini menanti langkah tegas dari lembaga tersebut untuk memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.