nasional

Pengamat Politik : Cabut Gugatan Pilkada Gubernur Jawa Tengah, Sinyal Harmonisasi PDIP Dengan Luthfi Yasin

Senin, 13 Januari 2025 | 15:59 WIB
Mahkamah Konstitusi

HUKAMANEWS - Secepat kilat politik berubah. Pengamat Politik Undip Semarang, Wahid Abdulrahman menilai, pencabutan gugatan paslon gubernur-wakil gubernur Jateng, Andika Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan sinyal politik positif. Apakah itu? 

Secara defacto dan dejure, menurutnya, hal tersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil pilgub. 

"Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika Hendi dengan Ahmad Luthfi Taj Yasin," katanya, Senin, 13 Januari 2024.

Baca Juga: Cabut Gugatan Sengketa Pilkada, Adakah Kaitannya Dengan Kasus Hasto Kristiyanto

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip, yang saat ini sedang mengambil program doktor di Jerman itu menambahkan, pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah kedepan. 

"Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi Taj Yasin dan program-program strategis nasional," ucapnya

Asal tahu, kubu Andika-Hendi menggugat hasil pilgub Jateng yang dimenangkan Ahmad Luthfi Taj Yasin (Gus Yasin) ke MK. Mereka menuduh kubu Luthfi dan Taj Yasin menang curang dengan mengerahkan aparatur negara. Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut. Keduanya malah minta MK untuk menetapkan dirinya sebagai pemenangnya. 

Baca Juga: Pelantikan Pejabat Baru Kemkomdigi, Siap Bekerja Cerdas atau Cuma Jadi Penghias Jabatan?

Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi yang didukung PDIP meraih 40,86 persen suara. 

Permohonan pencabutan gugatan disampaikan Andika-Hendi melalui tim kuasa hukumnya. Permohonan pencabutan diajukan 13 Januari 2025. Hendi membenarkan surat permohonan pencabutan gugatan tersebut.

"Iya betul. Dicabut gugatannya. Hal itu bisa ditanyakan ke DPP PDI Perjuangan.," kata Hendi, Senin tanggal 13 Januari 2025.

Tags

Terkini