HUKAMANEWS - Sudah viral negara baru hadir.
Inilah kenyataan yang terjadi di Indonesia.
Padahal warga khususnya nelayan sudah melaporkan pemasangan pagar sejak Agustus tahun lalu.
Namun baru ditindaklanjuti sekarang usai viral dan banyak ditentang oleh rakyat khususnya nelayan.
Pernyataan negara hadir di tengah viralnya pemasangan pagar laut di Tangerang ini diungkap Ipunk dari dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dirjen PSDKP KKP yang memiliki nama lengkap Pung Nugrohon Saksono ini menyebut bahwa setelah dicek KKP ternyata tak ada perizinan dari pemasangan pagar sepanjang 30 KM di Laut Tangerang ini.
"Pagar sudah kami cek di KKP tidak ada perizinannya, pemerintah dalam hal ini KKP hadir, negara hadir untuk melakukan penyegelan," katanya dikutip dari postingan akun X Maudy Asmara, Minggu (12/1).
Menurut Ipunk, laut pemersatu bangsa tidak boleh dipagar seperti itu.
"Siapa pun pemiliknya akan kami tindaklanjuti prosesnya, ini sudah viral dan Pak Presiden sudah perintahkan, saya pun tadi pagi diperintah Menteri langsung untuk melakukan penyegelan," jelasnya.
Baca Juga: Wow! iPhone 17 Air Bakal Jadi Smartphone Tertipis Sepanjang Masa, Tapi Ada Fitur yang Hilang Lho
"Sekali lagi negara hadir, tidak boleh ada pemagaran, kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan," katanya.
Menurut Ipunk, akibat pemagaran sudah meresahkan masyarakat.
"Sudah viral bahkan nelayan sudah mengeluh karena lalu lintasnya terganggu pagar tersebut," katanya.