nasional

Kasusnya Ingin Disorot Kancah Dunia, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:26 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy sebut Hasto K siapkan pledoi dalam 7 bahasa (Ist)

HUKAMANEWS - Hadapi persidangan Hasto Kristiyanto siapkan pledoi atau pembelaan dirinya dalam 7 bahasa.

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) itu sengaja siapkan pledoi sebanyak 7 bahasa, agar kasusnya bisa disorot kancah dunia.

Hal ini disebut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy, di kantor DPP PDIP, pada Kamis (9/1).

Ronny mengatakan, Hasto sudah sampaikan pesan kepada dirinya soal pledoi ini.

"Mas Hasto sampaikan kepada saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ronny.

Selain itu, keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui kancah internasional," ujarnya.

Baca Juga: Serukan Bakar Palestine Demi Dukung Zionis, Kini Rumah Mewah Aktor James Woods Ikut Terbakar dalam Lautan Api di Los Angeles

Ronny mengatakan bahwa proses KPK terhadap Hasto sebenarnya penuh drama. Misalnya, penyidik lembaga antirasuah membawa koper untuk menyita sebuah diska lepas.

Diketahui bahwa KPK melakukan penggeledahan ke kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto pada hari Selasa (7/1). Sebuah diska lepas disita dari langkah hukum itu.

"Logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan/mengamankan sebuah USB, flashdisk, dan sebuah buku catatan kecil. Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua Sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," jelas Ronny.

Ronny mensinyalir penggeledahan di rumah Hasto mengonfirmasikan, bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika menersangkakan Sekjen PDIP itu.

Ia menilai proses KPK terhadap Hasto tidak berlatar hukum karena bocornya sprindik.

"Kebocoran sprindik yang bahkan Juru Bicara KPK sendiri sampaikan kepada publik tidak tahu, kami menduga salah satu bukti KPK di-remote oleh pihak-pihak di luar KPK," kata Ronny.

Halaman:

Tags

Terkini