nasional

KPK Bidik Korporasi di Skandal PT Taspen, Akankah Jerat Hukum Lebih Luas?

Kamis, 9 Januari 2025 | 07:36 WIB
KPK bidik korporasi di kasus PT Taspen. Follow the money ungkap aliran dana fiktif, kerugian Rp200 M! Akankah hukum lebih tegas? (KPK / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam penanganan kasus korupsi besar.

Setelah menahan Antonius N.S. Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, kini peluang untuk menjerat korporasi yang terlibat dalam aliran dana fiktif semakin terbuka lebar.

Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar skema korupsi kompleks yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kasus ini bukan sekadar tentang individu, tetapi juga korporasi yang diduga menikmati keuntungan dari dana investasi fiktif.

Baca Juga: Bukan Alphard! Shin Tae-yong Malah Pilih Mobil Korea Meski Gajinya Tembus Rp14 Miliar per Tahun

Dengan menggunakan metode follow the money, KPK berkomitmen mengungkap seluruh alur kejahatan, termasuk menuntut pengembalian uang negara.

Apakah ini akan menjadi momen penting bagi reformasi besar-besaran di dunia investasi?

Eks Dirut PT Taspen Ditahan: Skandal Bermula dari Investasi Gagal

Penahanan Antonius N.S. Kosasih dilakukan pada Rabu (8/1/2025) di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Ia diduga terlibat dalam investasi fiktif Sukuk Ijarah TSP Food II senilai Rp200 miliar, yang sejak 2018 telah dinyatakan gagal bayar.

Baca Juga: Kasus Pemerasan DWP, Polisi Bermain Nakal, Kapolri Gerak Cepat Bersih-Bersih Internal!

Saat menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada 2019, Kosasih membuat keputusan kontroversial dengan mengarahkan konversi Sukuk bermasalah menjadi reksa dana RD I-Next G2 melalui PT Insight Investments Management (PT IIM).

Ironisnya, kebijakan ini justru melanggar aturan internal Taspen dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp191,64 miliar, ditambah bunga Rp28,78 miliar.

Selain itu, sejumlah korporasi seperti PT IIM, PT Valbury Sekuritas Indonesia, PT Pacific Sekuritas, dan PT Sinar Mas diduga memperoleh keuntungan langsung dari skema ini.

Peluang Jerat Korporasi: Bukti atau Strategi?

Halaman:

Tags

Terkini