Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.
Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Terungkap! Media Sosial Ini Justru Miliki Sentimen Negatif Tertinggi di 2024
KPK pada Kamis (2/1), memanggil Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan (WS) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 atas nama WS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta.
Tessa menerangkan saksi WS dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara suap dan perintangan penyidikan yang diduga melibatkan Hasto Kristiyanto.
Sejauh ini penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.***