nasional

Kadernya Terlibat dalam Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Wakil Ketum NasDem Saan Mustopa Hormati Putusan KPK

Minggu, 29 Desember 2024 | 19:10 WIB
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa (instagram)

HUKAMANEWS - Partai NasDem hormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap salah satu anggotanya.

Dugaan keterlibatan Fraksi Partai NasDem DPR RI terkait penyidikan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

Disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa, pihaknya akan terus mengikuti proses hukum.

"Ya kita ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.

Walaupun begitu, Saan pun berharap tidak ada masalah yang menimpa anggotanya terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Acara Malam Muhasabah di Monas, Inilah Modifikasi Rute Transjakarta ke Monas, Penumpang Wajib Tahu!

Menurutnya, tidak semua anggota DPR RI bisa mengakses dana CSR tersebut.

Untuk itu, ia pun meminta kepada anggota DPR RI yang bisa mengakses CSR BI agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).

Baca Juga: Siap-siap Terpesona! Tahun Baru Guncang Jakarta, Artis Terkenal, Kembang Api, dan Panggung Spektakuler di ‘Semarak Jakarta Mendunia’ 

Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota DPR RI tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem.

Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

Penyidik itu terkait dengan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini