HUKAMANEWS - Wacana seputar keterlibatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sedang ramai diperbincangkan.
Namun, menurut Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, tuduhan ini tidak memiliki dasar argumentasi yang kuat.
Ia menyebut bahwa ada upaya dari beberapa pihak untuk membelokkan isu penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Pesawat Jatuh di Wilayah Rusia, Putin Minta Maaf! Apa yang Sebenarnya Terjadi di Langit Kazakstan?
Kasus ini sendiri terkait dengan buronan Harun Masiku, yang diduga terlibat dalam suap terhadap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
"Penetapan Hasto sebagai tersangka sudah di-framing oleh kubunya sendiri sebagai bentuk cawe-cawe kekuasaan, terutama Presiden Jokowi," ujar Subiran, yang akrab disapa Biran, pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Biran menjelaskan bahwa framing ini sengaja dibuat untuk mencitrakan adanya ketidakadilan dalam berdemokrasi.
Menurutnya, hal ini dilakukan karena PDIP kerap bersuara lantang mengkritik Jokowi, yang kini tidak lagi menjabat sebagai presiden.
Baca Juga: RUU Keadilan Iklim, Solusi Nyata untuk Masa Depan yang Lebih Hijau
"Artinya, tuduhan ini tidak berdasar, sebab pemegang kekuasaan sekarang bukan lagi Jokowi," tegas Biran.
Lebih jauh, lulusan S2 Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menyebut bahwa narasi ini hanyalah strategi politik.
Ia menilai bahwa kasus Hasto dijadikan alat untuk membenarkan preseden buruk yang selama ini dimainkan oleh elite PDIP.
"Narasi ini bertujuan untuk menggoyang kursi Sekjen PDIP, bahkan mengarah pada Ketum PDIP menjelang kongres awal 2025," tuturnya.
Biran menambahkan, Jokowi kini tidak lagi memiliki posisi atau pengaruh signifikan di internal PDIP.