Setelah vonis dijatuhkan, Harvey Moeis memiliki hak untuk mengajukan banding.
Proses banding ini akan menentukan apakah vonis yang dijatuhkan akan tetap atau berubah.
Masyarakat berharap agar proses banding ini berjalan dengan transparan dan adil, serta dapat menjadi contoh bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kasus korupsi PT Timah Tbk. yang melibatkan Harvey Moeis ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Semoga kasus ini memberikan pembelajaran bagi semua pihak, agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.***