nasional

Mahfud MD: Tak Logis Vonis Ringan Garong Uang Negara Rp300 Triliun, Harvey Moeis Hanya Dikenai Vonis Ringan Penjara 6,5 Tahun!

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:48 WIB
Eks Menko Polhukam Mahmud MD sebut vonis ringan Harvey Moeis menyesakkan rasa keadilan (Ist)

Baca Juga: Review Pull Huawei MatePad 12X, Tablet Canggih dengan Harga Terjangkau, Cocok untuk Produktivitas dan Hiburan

Selain hukuman penjaranya ringan, yang menyesakkan adalah dari dakwaan merugikan keuangan negara Rp 300 Trilliun, tapi jatuh vonisnya hanya 211 Miliar, atau, sekitar 0,007% saja dari dakwaan kerugian keuangan negara.

Padahal uang yang dikorupsi Harvey senilai Rp 300 triliun.

Menanggapi twet eks Menko Polhukam ini warganet di akun X pun ikut nimbrung.

Akun X badai1110, "dah gitu masih drama pasangan "harmonis" di ruang sidang, kalau maling ayam muka bonyok pak, ini seharusnya lbh bonyok garong uang negara..."

Akun X Jhon Sitorus, "Sejak anda tidak jadi Menko pak, hukum makin berantakan. Terkesan "by order"."

Baca Juga: Review Lenovo Legion 5i Gen 9 (15IRX9), Laptop Gaming Terjangkau dengan Performa Premium

"Tidak ada yang membuat DPR (Komisi III) riuh lagi, tidak ada yang berani bentak ladusing nakal, tidak ada yang berani tegur KPK."

Duh Gusti, bagaimana ini?

Mantan Kabareskim Polri Susno Duadji ikut menanggapi twet Mahmud MD.

"Harvey Moeis divonis jauh dari rasa keadilan, kok Presiden Prabowo dan menterinya msh diam.."

Akun X Drunken master, "Kita lihat aja kasus HASTO,cuma suap 1 m aja, kayak kasus yg mau runtuhkan negara, semua pada teriak mau ganyang HASTO DAN PDIP."

"tapi ini kasus 300 T, orang Prabowo JOKOWI nggak tuh bersuara, padahal 300 T, bisa buat Bangka jadi BALI kalo mau." ***

Halaman:

Tags

Terkini