nasional

MAKI: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Tidak Sah, MAKI Dorong Hasto Desak KPK Ajukan Sidang Eklamsia

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:01 WIB
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tanggap kasus penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto K (sctv)

HUKAMANEWS - Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dorong Sekjen PDI Hasto Kristiyanto agar ajukan praperadilan atas tidak sahnya penetapan tersangka dirinya.

Jika Hasto Kristiyanto, selaku Sekjen PDIP mengajukan praperadilan maka akan membuka semua tabir di kasus Harun Masiku ini.

"Sebenarnya kecacatan itu muncul dari penetapan tersangka Hasto, dimana KPK seharusnya fokus cari Harun Masiku," ujar Boyamin dikutip dari tayangan SCTV, pada Selasa (24/12).

Jika KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku, maka harus diajukan sidang eklamsia yaitu sidang tanpa menghadirkan Harun Masiku.

Baca Juga: Megawati Tantang KPK Berani Tangkap Hasto, Dirinya Bakal Geruduk KPK, Dia Warga Saya, Dia Sekjen Saya!

"Saya melihat penetapan tersangka Hasto politis. Saya kan politisi sejak Orde Baru sejak 1997 sudah di DPRD Solo, tidak bisa ini dianggap tidak politis," katanya.

"Yang dianggap mengalirkan uang dan melakukan komunikasi dengan pihak Wahyu Setiawan adalah Harun Masiku, mesti pun ada pihak lain. Kuncinya ada di Harun Masiku," katanya.

Boyamin pun memberikan solusi kalau Harun tak bisa ditangkap bahwa segera KPK melakukan sidang eklamsia, tanpa harus menghadirkan Harun Masiku.

"Baru nanti pihak-pihak bisa melakukan klarifikasi di depan persidangan di depan hakim, bisa saling beradu argumen, apakah benar Hasto terlibat dalam aliran uang," kata Boyamin.

Dengan kata lain setidaknya KPK melakukan sidang eklamsia terlebih dahulu, agar masalahnya jelas.***

Tags

Terkini