Menanggapi hal ini, Budi Arie menjelaskan bahwa AK direkrut karena mengklaim memiliki keahlian IT yang mumpuni, dengan tujuan memperkuat tim dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.
"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie.
Ia menambahkan bahwa dalam dunia IT, ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama.
Namun, kontroversi muncul setelah AK ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka pegawai Kominfo yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.
Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus ini mencuat pada era Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, yang menggantikan Budi Arie.
Meutya Hafid menghadapi tantangan besar dalam membersihkan kementeriannya dari oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, menyatakan ketidaknyamanannya atas situasi ini.
Ia merasa perlu memberikan klarifikasi kepada publik mengenai keterlibatannya dalam kasus ini.
"Tidak ada stafsus saya yang terlibat. Tidak ada satu pun tenaga ahli saya yang terlibat. Tidak ada satu pun orang Projo yang terlibat," tegasnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Namun, proses hukum terhadap para tersangka yang terlibat dalam kasus judi online ini tetap berjalan.
Masyarakat berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil.