HUKAMANEWS - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik perlindungan terhadap situs judi online.
Pernyataan ini disampaikan setelah ia menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sebagai mantan pimpinan tertinggi di Kominfo, Budi Arie menekankan bahwa ia tidak pernah membuat kesepakatan apa pun untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Sebaliknya, ia aktif mendorong penutupan semua situs judi online yang ditemukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Nataru 2024 Siap-Siap Macet di Tanggal Ini!
Budi Arie menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat kesepakatan atau memberikan perintah, baik secara lisan maupun tertulis, untuk melindungi judi online.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun situs judi online yang ia larang untuk di-takedown.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada aliran dana dari aktivitas judi online yang masuk ke dirinya. Selain itu, Budi Arie menegaskan bahwa tidak ada staf khusus, tenaga ahli, atau anggota relawan Pro Jokowi (Projo) yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa Budi Arie terkait kasus judi online pada Kamis, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan posisinya sebagai mantan Menkominfo.
Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Brigjen Arief Adiharsa, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Nama Budi Arie sebelumnya dikaitkan dengan sejumlah pelaku sindikat judi online, beberapa di antaranya merupakan pejabat atau karyawan Kominfo pada masa kepemimpinannya.
Namun, ia membantah semua tuduhan tersebut dan menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online.
Salah satu kasus yang mencuat adalah penangkapan seorang pegawai Kominfo berinisial AK, yang diduga menjadi beking situs judi online.