HUKAMANEWS - Polda Metro Jaya tengah gencar mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebanyak 26 saksi telah diperiksa dalam kasus yang menarik perhatian publik ini.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Tegas! Budi Arie Bantah Lindungi Situs Judol: Saya Mendukung Pemberantasan 100 Persen
“Dengan tambahan pemeriksaan Pak Budi Arie, total 26 saksi yang sudah diperiksa,” ujar Ade Safri pada Jumat (20/12/2024).
Budi Arie Diperiksa 6 Jam, Apa yang Terungkap?
Budi Arie diperiksa selama enam jam oleh penyidik pada Kamis (19/12/2024).
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.
Budi Arie dicecar 18 pertanyaan terkait dugaan suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai Menkominfo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini untuk mendalami berbagai indikasi korupsi.
“Pemeriksaan terhadap BAS (Budi Arie Setiadi) dimulai pukul 11.10 WIB dan selesai pada 17.13 WIB,” ungkap Ade Ary.
Penyidik mendalami dugaan pemberian hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara di Kominfo pada 2023.