HUKAMANEWS - Situasi di Pulau Rempang, Batam, kembali memanas.
Kerusuhan melibatkan warga setempat dan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) pecah pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.
Insiden ini dipicu oleh perusakan spanduk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, kerusuhan bermula pada Selasa malam, 17 Desember 2024.
Sekitar pukul 21.30 WIB, warga Sembulang Hulu mengamankan seorang pekerja PT MEG bernama Reky Riyandi yang diduga merusak spanduk penolakan PSN Rempang Eco City.
Upaya negosiasi antara warga dan perwakilan PT MEG dilakukan dua kali sekitar pukul 22.30 WIB.
Warga bersedia melepaskan pekerja tersebut dengan syarat PT MEG membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas di Sembulang Hulu. Namun, negosiasi menemui jalan buntu.
Situasi semakin tegang ketika sekitar pukul 23.00 WIB terjadi keributan yang mengakibatkan tiga unit bangunan rusak dan korban luka-luka dari kedua belah pihak.
Polsek Galang tiba di lokasi pada pukul 23.20 WIB untuk mengamankan situasi dan mengimbau kedua pihak menahan diri.
Personel kepolisian juga mendampingi korban luka untuk mendapatkan perawatan.
Pada pukul 02.30 WIB, Rabu, 18 Desember 2024, patroli gabungan dari Polsek Galang, Sat IK, Satreskrim, Sat Samapta, dan piket pawas Polresta Barelang melakukan patroli cipta kondisi di lokasi kejadian.
Mereka tiba di Sembulang Hulu sekitar pukul 02.50 WIB dan mengimbau warga untuk membubarkan diri.
Baca Juga: KPK Periksa Direktur Komersial ASDP, Menguak Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara