nasional

Polda Metro Jaya Kerahkan Besar-besaran Aparat Gabungan untuk Pengamanan Aksi Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:07 WIB
Pengamanan aksi demo tolak kenaikan PPN 12 persen, pada Kamis (19/12)

Adapun aksi demo penolakan kenaikan PPN ini nampaknya akan dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, buruh, bahkan K-popers.

"#PajakMencekik! IKUT MENGGUGAT #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen," tulis akun X @humaniesproject.

Baca Juga: Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Ada Dugaan Keterlibatan di Kasus Judi Online, Benarkah?

Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025)," kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12).

Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.

Airlangga merinci, pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).***

Halaman:

Tags

Terkini