HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan perkembangan baru dalam kasus suap yang melibatkan proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
Nama Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia sekaligus Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, disebut memiliki keterlibatan dalam kasus yang menjerat Kepala Satuan Kerja BBPJN Kaltim, Rahmat Fajar.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengonfirmasi hal tersebut saat dimintai keterangan oleh wartawan.
“Kalau mengikuti saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan (Dedy) sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” ungkap Herda, Senin (16/12/2024).
Kasus ini mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada November 2023. Saat itu, Rahmat Fajar diduga menerima suap terkait tiga proyek jalan strategis di Kalimantan Timur.
Tiga proyek tersebut meliputi Preservasi Jalan Simpang ITCI–Simpang 3 Riko Segmen I, Preservasi Jalan Simpang ITCI–Simpang 3 Riko Segmen II, dan Preservasi Jalan Simpang 3 Riko–Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.
Kesepakatan kontrak untuk proyek ini dilakukan pada 22 April 2023 di Gedung Balikpapan Squash Stadium, Jalan Syarifuddin.
Penandatanganan kontrak ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Dedy Mandarsyah yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Preservasi BBPJN Kaltim.
Nama Dedy kembali menjadi sorotan setelah KPK mengungkap bahwa ia memiliki peran dalam proses tersebut, meski statusnya belum dinaikkan menjadi tersangka.
Selain terjerat kasus suap, keluarga Dedy juga tidak lepas dari pemberitaan.
Lady Aurellia, putrinya, sempat menjadi pusat perhatian akibat kasus kekerasan yang melibatkan dirinya dan ibunya, Sri Meilina.
Baca Juga: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, Korea Utara Bungkam: Ada Apa?
Lady diduga menjadi pemicu insiden kekerasan terhadap ketua kelompok koasnya, Luthfi, yang harus dirawat di rumah sakit akibat insiden tersebut.