HUKAMANEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Pemanggilan ini terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kabar tersebut.
"Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (Jumat, 13 Desember 2024)," ujar Tessa di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Namun, Tessa belum mengungkapkan detail mengenai perkara apa yang melibatkan Yasonna.
Menurutnya, informasi lengkap mengenai pemanggilan ini akan diberikan saat pemeriksaan berlangsung.
"Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-'H'," kata Tessa.
Ia menambahkan, pihak KPK masih menunggu kehadiran Yasonna untuk memberikan keterangan.
Surat pemanggilan telah dikirimkan ke beberapa alamat, termasuk rumah dinas dan rumah pribadi mantan menteri tersebut.
Baca Juga: Prabowo Minta Ketum Parpol Sepakati Perubahan Sistem Pemilu: Pemilu Murah Demi Demokrasi Berkualitas
Kasus yang Masih Misterius
Meski informasi mengenai kasus ini masih dirahasiakan, spekulasi sudah bermunculan.
Beberapa pengamat hukum menduga ini mungkin terkait dengan kasus besar yang melibatkan pejabat atau program pemerintah.
Namun, KPK tetap menjaga kerahasiaan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.