Diketahui bahwa pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak di 37 provinsi dan di 508 kabupaten/kota pada hari Rabu, 27 November 2024.
Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan dalam rentang waktu 27 November—16 Desember 2024.***
Diketahui bahwa pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak di 37 provinsi dan di 508 kabupaten/kota pada hari Rabu, 27 November 2024.
Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan dalam rentang waktu 27 November—16 Desember 2024.***