"Tentunya kita akan perbaiki di saat-saat mendatang," ujar Prabowo.
Adapun dalam kesempatan itu Prabowo juga mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum tahun 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen.
Angka itu sudah berdasarkan pembahasan pemerintah dengan para perwakilan pimpinan buruh.***