HUKAMANEWS - Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hingga kini, sebanyak 28 tersangka telah ditetapkan, dengan 24 di antaranya berhasil diamankan.
Namun, perhatian kini mulai tertuju pada kemungkinan pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, terkait kasus ini.
Baca Juga: POLRI Bongkar Peran 24 Tersangka Judi Online Komdigi, Akankah Budi Arie Diperiksa?
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, pemanggilan beberapa pejabat, termasuk Budi Arie Setiadi, masih bergantung pada hasil penyidikan yang sedang berlangsung.
“Apakah ada pejabat lain yang akan diambil keterangannya? Ini masih berproses. Kemungkinan setelah Pilkada, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” jelas Wira kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.
Peran Tersangka dan Keterlibatan Pegawai Komdigi
Dalam kasus ini, salah satu tersangka yang menjadi perhatian adalah AK (Adhi Kismanto), staf ahli di Kementerian Komdigi.
Jejak rekam AK dianggap janggal karena sebelumnya tidak lulus seleksi CPNS pada akhir 2023, tetapi tetap mendapatkan posisi strategis.
“Kami sedang mendalami bagaimana AK bisa mendapatkan posisi ini meskipun tidak lolos seleksi CPNS,” ungkap Wira.
Peran AK sangat krusial dalam jaringan ini, karena ia bersama AJ bertugas memfilter dan memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.
Selain itu, sembilan oknum pegawai Komdigi lainnya juga terlibat dalam pencarian dan pemblokiran website judi, yang justru menjadi celah bagi mereka untuk memanipulasi sistem.