"Pertama, saya enggak kenal dengan yang bersangkutan (Alwin)," ujarnya melalui pesan singkat, pada Senin (25/11).
Untuk menyikapi hal tersebut, PDIP mengungkapkan itu termasuk dalam penyalahgunaan instrumen hukum untuk kepentingan politik.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.
"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," katanya.
Kendati demikian, Chico yakin bahwa rakyat Indonesia sudah semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa.***