Beberapa kasus mencolok di antaranya adalah:
- Syafriandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, menyerahkan Rp200 juta agar posisinya aman.
- Tejo Suroso, Kepala Dinas PUPR, menyerahkan Rp500 juta dari pemotongan anggaran operasional.
- Saidirman, Kepala Dinas Pendidikan, menyetor Rp2,9 miliar, termasuk honor guru yang dicairkan lebih awal.
- Ferry Ernest Parera, Kepala Biro Pemerintahan, menyerahkan dana Rp1,4 miliar dari setoran satker.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pulang Disambut Haru, Warganet: Seperti Ayah Pulang dari Perantauan!
Semua dana tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan Pilgub 2024 yang sedang dipersiapkan Rohidin.
Sorotan Publik dan Tantangan KPK
Kasus ini tak hanya memantik perhatian atas korupsi di tingkat daerah, tetapi juga menyentuh emosi masyarakat Bengkulu.
Massa yang mengepung Mapolresta menunjukkan betapa kuatnya loyalitas pendukung terhadap pemimpin lokal.
Namun, aksi KPK memakaikan jaket polantas kepada tersangka memperlihatkan langkah sigap dan taktis dalam menghadapi situasi genting.
KPK kini menghadapi tantangan besar: menyelesaikan kasus ini hingga tuntas tanpa intervensi massa atau politik.
Uang Rp7 miliar yang diamankan menjadi bukti awal yang menguatkan dugaan gratifikasi dan pemerasan.***