nasional

Desakan Panas! Bawaslu Jakarta Diminta Usut Dugaan Dana Kampanye dari Hasil Judi Online

Sabtu, 23 November 2024 | 07:00 WIB
PMJAK desak Bawaslu Jakarta usut dugaan dana kampanye Rano Karno dari hasil judi online, bawa bukti baru SK partai dan foto! (TL / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Demonstrasi kembali memanas di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta pada Jumat petang, 22 November 2024.

Puluhan anggota Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan dana kampanye dari hasil judi online yang menyeret pasangan calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Rano Karno.

Aksi ini dilatarbelakangi kekecewaan PMJAK setelah laporan mereka, yang dilengkapi dengan bukti tambahan, ditolak oleh petugas Bawaslu.

Baca Juga: Momen Hangat di Dingin London, Presiden Prabowo Beri Perhatian Khusus kepada Sri Mulyani

Ketua PMJAK, Hasan Assegaf, mengungkapkan bahwa mereka membawa sejumlah barang bukti baru yang memperkuat dugaan tersebut.

Namun, bukti berupa foto pasangan calon dengan sindikat judi online yang kini terjerat kasus di Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) dikembalikan oleh Bawaslu.

“Laporan kami ditolak, tetapi kami tidak akan menyerah. Bawaslu harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk memastikan demokrasi yang bersih dan sehat di Pilkada 2024,” tegas Hasan.

Bukti tambahan yang diserahkan PMJAK mencakup surat keputusan (SK) partai politik yang menunjukkan keterlibatan salah satu tersangka kasus judi online dalam tim pemenangan Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: One UI 7 Telat? Bocoran Beta Samsung Galaxy S24 dan Jadwal Rilis Stabilnya yang Bikin Penggunanya Harap-Harap Cemas!

Hasan menyebut bahwa SK tersebut menjadi kunci penting dalam menguatkan laporan mereka.

“Tersangka itu adalah bagian dari tim kampanye. SK resmi partai politiknya ada di tangan kami, dan itu telah kami serahkan ke Bawaslu,” tambahnya.

Kasus ini semakin mencuat setelah beredar foto Rano Karno bersama ZA, penghubung salah satu bandar judi online, yang belakangan ditangkap Polda Metro Jaya.

Namun, foto tersebut diduga telah dihapus dari media sosial, menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Kemkomdigi Kembali Tindak 27.334 Konten Terkait Judi Online Lewat Media Sosial, Tiga Akun Instagram Punya Pengikut Banyak

PMJAK menilai bahwa dugaan ini, jika dibiarkan, dapat mencoreng integritas Pilkada Serentak 2024.

Halaman:

Tags

Terkini