Mereka menuntut Bawaslu agar segera menginvestigasi laporan tersebut guna menjaga kualitas demokrasi di Jakarta.
“Kita butuh pemimpin yang bersih, tanpa bayang-bayang keterlibatan dalam praktik ilegal seperti judi online. Bawaslu tidak boleh diam,” pungkas Hasan.
Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan laporan tersebut maupun langkah investigasi selanjutnya.
Kasus dugaan dana kampanye dari hasil judi online ini mencerminkan tantangan besar dalam menjaga integritas pemilu di Indonesia.
Dengan semakin kompleksnya praktik-praktik yang menciderai demokrasi, transparansi dan ketegasan lembaga pengawas menjadi kunci utama.
Masyarakat pun diharapkan terus berperan aktif dalam mengawal jalannya pemilu agar tetap bersih, adil, dan bermartabat.
Akankah Bawaslu Jakarta merespons desakan ini? Atau justru kasus ini akan berakhir seperti banyak kasus lainnya—sunyi tanpa kejelasan? Hanya waktu yang bisa menjawab.***
Artikel Terkait
Viral! Rekaman Suara Budi Arie soal Judi Online, Jokowi Ikut Diseret, Fitnah atau Fakta?
619 Kasus, 734 Orang Termasuk 1 WNA Filipina Berhasil Diungkap Bareskrim Polri Terkait Judi Online
Rekening Bank Jadi Sasaran Utama Pemberantasan Judi Online, dari 651 Rekening Diblokir, BCA paling Banyak!
Sembunyi dan DPO di Filipina, HS Pelaku Judi Online Berhasil Diringkus Bareskrim Polri dari Filipina
Kemkomdigi Kembali Tindak 27.334 Konten Terkait Judi Online Lewat Media Sosial, Tiga Akun Instagram Punya Pengikut Banyak