nasional

27 November 2024 Libur Nasional! Kesempatan Emas Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak, Jangan Sampai Golput!

Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
Ilustrasi Pemerintah tetapkan 27 November 2024 sebagai libur nasional untuk mendukung partisipasi Pilkada Serentak 2024. (HukamaNews.com)

Dengan waktu luang yang lebih fleksibel, masyarakat diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak.

Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum penting yang tidak hanya mencerminkan partisipasi rakyat dalam demokrasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemilu di Indonesia.

Pastikan Anda mencatat tanggal 27 November 2024 sebagai hari untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan daerah Anda.

Baca Juga: Sembunyi dan DPO di Filipina, HS Pelaku Judi Online Berhasil Diringkus Bareskrim Polri dari Filipina

Jangan sia-siakan kesempatan ini! Dengan ditetapkannya 27 November 2024 sebagai hari libur nasional, seluruh masyarakat memiliki waktu untuk menyalurkan hak pilih mereka tanpa gangguan.

Mari bersama-sama menjaga kualitas demokrasi Indonesia dengan menjadi pemilih yang aktif dan bijak.

Selamat memilih, Indonesia!***

Halaman:

Tags

Terkini