nasional

Fakta Mengejutkan, 4.000 Anggota TNI Terlibat Judi Online, Ini Sanksi yang Diterima dan Langkah Tegas TNI

Kamis, 14 November 2024 | 15:00 WIB
Terlibat judi online, 4.000 anggota TNI kena sanksi disiplin hingga pidana. Langkah tegas TNI jaga integritas dan kedisiplinan. (Beritasatu / HukamaNews.com)

1. Sub Satgas Judi Online

Sub satgas ini dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto. Tugasnya adalah mengawasi serta menindak kasus judi online yang melibatkan prajurit TNI.

2. Sub Satgas Narkoba

Dipimpin langsung oleh Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, sub satgas ini berfokus pada pencegahan dan penindakan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit TNI.

3. Sub Satgas Penyelundupan

Dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Brigjen TNI Mirza Patria Jaya.

Satgas ini bertanggung jawab mengawasi dan mencegah praktik penyelundupan yang dilakukan oleh anggota TNI.

Baca Juga: Rano Karno Bantah Zulkarnaen Apriliantony Alias Tony Tomang Timses Dirinya dan Pramono Anung di Pilkada DKI 2024, Demi Allah Gak Kenal

4. Sub Satgas Korupsi

Sub satgas ini berada di bawah Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI, Laksamana Muda TNI Poedji Santoso, dengan fokus pada pencegahan dan penindakan korupsi di lingkungan TNI.

Menurut Mayjen Alvis Anwar, Wakil Inspektur Jenderal TNI yang juga menjabat sebagai sekretaris Satgas, TNI memanfaatkan berbagai sumber daya, termasuk personel dari ketiga matra (Angkatan Darat, Laut, dan Udara), teknologi, serta peralatan yang ada untuk mencegah dan menindak pelanggaran ini.

Integritas TNI dan Tantangan Menegakkan Hukum di Internal

TNI sebagai institusi keamanan memiliki kewajiban menjaga integritas dan kedisiplinan di tengah masyarakat.

Keterlibatan ribuan prajurit dalam praktik judi online mencoreng citra TNI sebagai penjaga keamanan negara.

Baca Juga: Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Publik Sindir Raffi Ahmad: Apakah Kampus 'Tanpa Gedung' Berani Ambil Langkah Serupa?

Halaman:

Tags

Terkini