1. Sub Satgas Judi Online
Sub satgas ini dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto. Tugasnya adalah mengawasi serta menindak kasus judi online yang melibatkan prajurit TNI.
2. Sub Satgas Narkoba
Dipimpin langsung oleh Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, sub satgas ini berfokus pada pencegahan dan penindakan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit TNI.
3. Sub Satgas Penyelundupan
Dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Brigjen TNI Mirza Patria Jaya.
Satgas ini bertanggung jawab mengawasi dan mencegah praktik penyelundupan yang dilakukan oleh anggota TNI.
4. Sub Satgas Korupsi
Sub satgas ini berada di bawah Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI, Laksamana Muda TNI Poedji Santoso, dengan fokus pada pencegahan dan penindakan korupsi di lingkungan TNI.
Menurut Mayjen Alvis Anwar, Wakil Inspektur Jenderal TNI yang juga menjabat sebagai sekretaris Satgas, TNI memanfaatkan berbagai sumber daya, termasuk personel dari ketiga matra (Angkatan Darat, Laut, dan Udara), teknologi, serta peralatan yang ada untuk mencegah dan menindak pelanggaran ini.
Integritas TNI dan Tantangan Menegakkan Hukum di Internal
TNI sebagai institusi keamanan memiliki kewajiban menjaga integritas dan kedisiplinan di tengah masyarakat.
Keterlibatan ribuan prajurit dalam praktik judi online mencoreng citra TNI sebagai penjaga keamanan negara.