UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.
Diketahui, Nota Dinas tersebut merupakan surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, dan dikirimkan kepada Rektor UI untuk menyampaikan siaran pers terkait mahasiswa program doktor (S3) di SKSG UI.
Terkait hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia saat dikonfirmasi ANTARA secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu disposisi rektor terkait nota dinas tersebut.
"Surat tersebut ditujukan kepada Rektor UI, dan Biro Humas & KIP menerima sebagai tembusan. Humas tentu harus menunggu disposisi dari Rektor UI," ucapnya.***