HUKAMANEWS - Dalam upaya menghadapi tantangan ekonomi global, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengumumkan perubahan struktural penting di Kementerian Keuangan.
Salah satu perubahan signifikan adalah transformasi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Menurut Sri Mulyani, langkah ini diambil untuk memastikan proses perumusan kebijakan yang lebih tepat, sejalan dengan norma pemerintah bahwa pembuatan kebijakan lebih cocok dipegang oleh direktorat jenderal dibandingkan badan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Mulai Lawatan Perdana sebagai Presiden, Kunjungi Negara-Negara Penting Dunia
Sri Mulyani menjelaskan, perubahan ini bukan sekadar pergeseran nama, melainkan juga bagian dari restrukturisasi organisasi yang lebih besar di tubuh Kementerian Keuangan.
Selain Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan juga membentuk Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
Transformasi BKF menjadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal memiliki tujuan strategis, yakni untuk mempermudah koordinasi dan pengambilan kebijakan yang lebih cepat.
Dengan struktur baru ini, diharapkan proses kebijakan fiskal dapat lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi global dan dalam negeri.
Selain perubahan di BKF, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan dibentuk untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kementeriannya memegang peran krusial dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca Juga: Apple Masih Raja Tablet, Tapi Amazon dan Huawei Diam-diam Bikin Geger Pasar, Ada Apa Nih di Q3 2024?
Dengan adanya Ditjen ini, Kementerian Keuangan dapat lebih aktif berkontribusi dalam stabilisasi sistem keuangan nasional.
"Peran kami di KSSK sangat vital, terlebih saat ini dengan tambahan kewenangan yang dimiliki Kementerian Keuangan dalam bidang stabilitas sektor keuangan," ujar Sri Mulyani.
Tidak hanya itu, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan juga dibentuk untuk memperkuat kapabilitas digital di Kementerian Keuangan.