Sontak berita dirinya ditangkap karena jadi beking situs judi online pun ramai dikomentari warganet.
Akun X NEG, "Bangsattt, uang haram dipake pergi ke Mekkah"
Akun X Kontraktor Sosial, "Dia kira umroh bisa jadi sarana cuci uang"
SobatMiskin TV, "Wajahnya nampak santun, sopan dan sholeh"
Akun S Huda Agatha, "Pantes susah amat diberantasnya judo ini meskipun sudah banyak jatuh korban, di dalam kementerian sendiri pun masih banyak pengkhianatnya"
Sebelumnya, Jumat (1/11), Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir.
Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.***