HUKAMANEWS - Spill satu lagi nih pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ikut ditangkap.
Namanya Riko Rahmada, padahal punya jabatan mentereng Ketua Tim Infrastruktur, Operasional dan Monitoring Sistem Pengendalian Internet Ilegal.
Dibongkar netizen di akun media sosial X @PartaiSocmed, pada Sabtu (2/11), sebelumnya ada eks Komisaris BUMN dan pegawai Komdigi juga yang ikut ditangkap polisi karena terlibat judi online.
Atas temuan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri agar memberantas judi daring atau online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Sahroni minta polisi aktif menangkap semua oknum pegawai yang terindikasi ikut terlibat dalam praktik tersebut.
Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk diantaranya sejumlah pegawai Kemenkomdigi.
"Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Kemenkomdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia mengaku awalnya sempat meragukan target Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja.
Namun Polri mampu membuktikan dalam beberapa hari terakhir mampu membuat penangkapan besar.
"Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini," katanya.
"Saya sekarang menarik kembali skeptisisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas.”
Sebelumnya, Jumat (1/11), Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.