HUKAMANEWS - Kasus kecelakaan maut yang melibatkan sopir truk di Cipondoh, Tangerang, menarik perhatian publik.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024, saat JFN (24), sopir truk kontainer, berkendara secara ugal-ugalan hingga menyebabkan ketegangan di jalan.
Setelah diamuk massa akibat aksinya yang membahayakan, JFN pun terluka parah, terutama di bagian kepala, dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kondisi JFN saat ini sudah mulai sadar meskipun masih melantur ketika diajak bicara.
“Untuk pelaku Alhamdulillah tadi pagi sudah sadar, ya namun masih belum bisa dimintai keterangan karena belum stabil ya nunggu stabil nanti baru kita akan mintai keterangan,” kata Kombes Zain Dwi Nugroho.
Hal ini menunjukkan bahwa proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap JFN masih harus menunggu kondisi kesehatan mental dan fisiknya pulih sepenuhnya.
Kondisi JFN yang belum stabil membuat pihak kepolisian harus menunda proses interogasi lebih lanjut.
Menurut laporan, setelah kecelakaan, pihak rumah sakit langsung melakukan tes urine terhadap JFN sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan kondisi fisik dan mentalnya selama kejadian.
Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan fakta yang mengejutkan, yakni bahwa JFN terbukti positif mengonsumsi alkohol dan narkoba sebelum kejadian.
Baca Juga: Jangan Sebar Foto Korban Kecelakaan Sembarangan, Pahami Etika dan Risiko Hukumnya
Kombinasi ini diyakini turut memperburuk kontrol dirinya saat mengemudikan truk berukuran besar tersebut di jalanan yang ramai.
Kasus ini menjadi pengingat serius mengenai bahaya penggunaan narkoba dan alkohol, terutama bagi para pengemudi kendaraan berat.
Mengonsumsi zat-zat ini bisa menurunkan kemampuan motorik dan kewaspadaan pengemudi, yang tentu saja membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.