Seperti tradisi sebelumnya, pelantikan kali ini akan dimulai dengan serangkaian acara formal yang cukup panjang.
Dari penerimaan tamu hingga pembacaan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), semua akan berlangsung sesuai dengan protokol.
Namun, yang paling ditunggu tentu saja saat Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Bagi sebagian orang, prosesi sumpah ini mungkin terlihat sebagai formalitas semata.
Namun, di balik setiap kata yang diucapkan, ada harapan besar dari rakyat Indonesia. Apakah Prabowo-Gibran mampu membawa perubahan nyata yang telah dijanjikan selama kampanye?
Ataukah sumpah ini akan menjadi bagian dari "pertunjukan politik" yang sudah sering kita saksikan sebelumnya?
Berikut susunan acara lengkap pelantikan presiden dan wakil presiden 2024, yang jika mengacu pada pelantikan periode 2014-2019, akan berlangsung seperti ini:
Baca Juga: Tablet Gambar Baru ugee UT2 dan UT3, Inovasi Digital yang Bikin Kreatifitasmu Meledak!
- 08.00 WIB: Penerimaan anggota MPR RI serta undangan.
- 09.21 WIB: Kehadiran wakil presiden terpilih.
- 09.23 WIB: Kehadiran presiden terpilih.
- 09.25 WIB: Kehadiran wakil presiden RI.
- 09.27 WIB: Kehadiran presiden RI.
- 09.29 WIB: Kehadiran tamu negara.