Bukan hanya soal melindungi UMKM, tapi juga soal melindungi konsumen. Kementerian Kominfo tidak hanya melihat dari sisi pelaku usaha, tetapi juga dari sisi perlindungan konsumen.
Dengan produk yang dijual di aplikasi semacam Temu, yang tidak terjamin kualitasnya, tentu saja ini bisa membahayakan konsumen. Pemerintah tidak ingin masyarakat Indonesia menjadi korban dari produk-produk yang tidak sesuai standar.
Prabu juga menyebutkan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian UKM dan Kementerian Perdagangan, untuk menilai potensi ancaman dari aplikasi-aplikasi yang tidak patuh.
Baca Juga: Harga iPhone 14 dan iPhone 13 Anjlok! Penurunan Harga Hingga Jutaan, Jangan Sampai Kelewatan!
"Kami terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa aplikasi yang beroperasi di Indonesia harus comply dengan aturan yang ada," ujarnya.
Langkah tegas yang diambil pemerintah ini menunjukkan bahwa mereka tidak main-main dalam menjaga ekosistem digital di Indonesia.
Aplikasi yang tidak patuh tidak akan dibiarkan beroperasi.
"Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan dunia digitalisasi di Indonesia tetap sehat dan sesuai aturan," tegas Prabu.
Jika ada masyarakat yang menemukan aplikasi serupa yang melanggar aturan, mereka bisa melaporkannya ke Kementerian Kominfo melalui jalur pengaduan resmi.
Dengan begitu, pemerintah bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut.***