Prabu menegaskan, jika aplikasi ini tidak segera terdaftar, potensi untuk diblokir akan semakin besar.
Dan benar saja, Kementerian Kominfo akhirnya memutuskan untuk memblokir aplikasi Temu demi melindungi UMKM dan konsumen Indonesia. Kualitas produk juga menjadi perhatian serius.
Produk-produk yang dijual melalui Temu dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan di Indonesia.
Prabu menyebutkan bahwa harga produk yang sangat murah bisa jadi indikator bahwa kualitasnya rendah.
"Ketika harga produk sangat murah, kualitasnya tentu tidak bisa dijamin, dan ini berbahaya bagi konsumen," ungkapnya.
Tentu saja, ini menjadi masalah besar bagi konsumen Indonesia yang bisa jadi tertipu dengan harga murah tapi kualitas buruk.
Dan ini juga menjadi alasan kuat kenapa pemerintah harus bertindak cepat.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, memastikan bahwa pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Temu.
Baca Juga: Catat, Pemerintah Sudah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 7 Hari Cuti Bersama Tahun 2025
Ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam menanggapi keresahan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
"Kami men-take down Temu sebagai langkah cepat untuk melindungi UMKM dari serbuan produk asing," ujar Budi Arie.
Pemerintah juga terus memantau aplikasi-aplikasi lain yang berpotensi mengancam keberlangsungan UMKM dan melanggar regulasi.
Kementerian Kominfo berkomitmen untuk tegas dalam menindak aplikasi-aplikasi yang tidak patuh dengan aturan di Indonesia.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Penting Sambangi Kediaman Pribadi Prabowo, Tanda-tanda Ditunjuk Jadi Menteri Prabowo?